Jubir: Presiden Pegang Teguh Pancasila dan UUD 45
Senin, 15 Maret 2021 | 18:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menegaskan, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, termasuk dengan amanat masa jabatan presiden maksimal dua periode.
"Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti," kata Fadjroel, Senin (15/3/2021).
Bagi Istana, khususnya Pasal 7 UUD 1945, adalah yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998. Pasal itu berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”
Kata Fadjroel, Presiden Jokowi juga setia dan patuh pada Sumpah Presiden. Yakni bahwa, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar."
"Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode," pungkas Fadjroel.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




