ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jubir: Presiden Pegang Teguh Pancasila dan UUD 45

Senin, 15 Maret 2021 | 18:44 WIB
MS
WM
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: WM
Joko Widodo.
Joko Widodo. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menegaskan, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, termasuk dengan amanat masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti," kata Fadjroel, Senin (15/3/2021).

Bagi Istana, khususnya Pasal 7 UUD 1945, adalah yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998. Pasal itu berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

Kata Fadjroel, Presiden Jokowi juga setia dan patuh pada Sumpah Presiden. Yakni bahwa, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar."

ADVERTISEMENT

"Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode," pungkas Fadjroel.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon