ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua Umum PB Perbakin: Zakiah Aini Bukan Anggota

Kamis, 1 April 2021 | 13:54 WIB
HS
BW
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: BW
Kasum TNI Letjen Joni Supriyanto.
Kasum TNI Letjen Joni Supriyanto. (beritasatu,com/Nurlis E Meuko)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB Perbakin), Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto, menegaskan. Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021), bukan anggota PB Perbakin.

Hal itu diungkapkan menanggapi ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) dari Zakiah.

Joni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI itu menyampaikan, yang bersangkutan hanyalah anggota Basis Shooting Club di bawah pengurus Perbakin DKI Jakarta.

"Itu bukan KTA Perbakin, akan tetapi KTA sebagai anggota Basis Shooting Club di bawah pengurus Provinsi DKI Jakarta dan setahu saya sudah dibubarkan. Jadi KTA-nya palsu," ujar dia dalam keterangan yang diterima Beritasatu.com, Kamis (1/4/2021)

ADVERTISEMENT

Sebagaimana AD/ART PB Perbakin Tahun 2019, KTA klub menembak tidak diperbolehkan menggunakan logo Perbakin, hanya menggunakan logo klub saja.

Disiplin
Ia juga menuturkan, PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.

Hal tersebut tentunya untuk dapat mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional dan melahirkan atlet petembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri.

"Tentunya untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club di bawah naungan pengurus kabupaten/kota/provinsi yang telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya," tutup dia.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon