ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi: Perbakin Tidak Pernah Terbitkan Kartu Anggota MFA

Minggu, 4 April 2021 | 09:07 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Muhammad Farid Andika alias MFA saat menodongkan di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 2 April 2021.
Muhammad Farid Andika alias MFA saat menodongkan di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 2 April 2021. (BeritaSatu Photo)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan, Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk pengemudi Muhammad Farid Andika (MFA) yang viral lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Duren Sawit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu malam mengatakan, kepolisian menemukan kartu anggota Perbakin atas nama MFA saat dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Namun, saat dilakukan konfirmasi, Perbakin menegaskan, pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu keanggotaan untuk MFA.

"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," kata Yusri saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Tersangka
Atas temuan tersebut polisi pun menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata air soft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang Mengubah Ordonnatie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (STBL. 1948 No 17) dan Undang-undang RI Dahulu NR 8 Tahun 1948.

"Kami persangkakan Undang-undang No 12 tahun 1951," kata Yusri.

Dia juga menambahkan, saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," tambahnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil Toyota Fortuner berpelat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Menyenggol Motor
Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, tetapi pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, tetapi pelaku melarikan diri.

Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan seusai disambangi ke rumah di Patal Senayan, tetapi pengemudi tersebut tidak berada di kediamannya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

150 Atlet Ikuti Kejuaraan Menembak Airsoftgun di Kudus

150 Atlet Ikuti Kejuaraan Menembak Airsoftgun di Kudus

SPORT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon