ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemdagri: Intoleransi Jadi Tantangan Terbesar Pancasila

Kamis, 8 April 2021 | 17:20 WIB
MS
WM
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: WM
Ilustrasi Intoleransi.
Ilustrasi Intoleransi. (BeritaSatu Photo)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyatakan, intoleransi masih menjadi ancaman terbesar bagi Pancasila. Bibit-bibit intoleransi memang ada di tengah masyarakat, yang bila tidak diperlakukan dengan baik, bisa berujung pada aksi terorisme.

Dirjen Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Kemdagri, Drajat Wisnu Setyawan mengatakan, pihaknya melihat ada beberapa isu yang sangat berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Pertama adalah adanya politisasi agama; potensi konflik sosial akibat isu SARA; peranan media menyebarkan ujaran kebencian dan hate speech berbau SARA; dan keempat adalah ancaman dan radikalisme ideologi.

"Untuk politisasi agama, politik jadi senjata untuk memperebutkan kekuasaan dalam pemerintahan, dan menjadikan agama sebagai tameng politik. Ini marak dalam pemilihan-pemilihan politik, mengemuka sejak pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Ini menimbulkan bekas yang sulit hilang," urai Drajat.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikannya dalam webinar Setara Institute bertema "Pemajuan Toleransi dan Penghormatan Terhadap Keberagaman di Tingkat Kota" yang dilaksanakan Setara Institute, Kamis (8/4/2021)

Lebih lanjut, dia mengatakan, itu bisa terjadi karena bibit intoleransi. Kemdagri melakukan survei terkait toleransi agama pada 2019. Di survei itu, ditemukan bahwa ada angka yang menunjukkan bibit-bibit intoleransi hidup di masyarakat.

Misalnya, ketika warga ditanya apakah bersedia melakukan hubungan kerja dengan warga pemeluk agama lain, masih ada 8,08% yang tak bersedia. Atau 6,28% tak bersedia ketika ditanya apakah mau bersahabat dengan pemeluk agama lain. Bahkan ada 7,24% yang menyatakan tak mau bertetangga dengan warga yang memeluk agama lain.

"Inilah gambaran bibit intoleransi itu ada juga di masyarakat kita," kata Drajat.

Masalahnya adalah, lanjut dia, apabila intoleransi ini dipercaya, dan bertambah dengan proses diskriminasi dan paparan kekerasan, akan berujung pada terorisme.

"Maka jika kita tak kelola dengan baik, maka ujungnya akan ada terorisme," tegasnya.

Soal peran media, keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi justru sering jadi sarana menyebar berita kebohongan yang mengadu domba umat beragama, Drajat mengatakan, pihaknya menilai perlu ada penyaringan informasi untuk bisa meredam intoleransi yang disebabkan oleh keterbukaan informasi.

Soal ancaman dan radikalisme ideologi, Drajat mengatakan, saat ini banyak paham bertentangan dengan Pancasila yang mengagungkan suatu agma tertentu dan memperbolehkan kekerasan kepada agama lain.

"Ini yang selanjutnya merebak menjadi aksi terorisme. Perlu penanganan menyeluruh dimulai dari tahap pencegahan sampai pemberantasan hingga ke akar-akarnya, dengan melakukan sinergitas yang baik di semua instansi/lembaga," urai Drajat.

Dan berdasarkan survei Kemdagri soal ancaman terhadap nilai Pancasila, persentase paling besar adalah adanya ancaman intoleransi dengan 46,2%. Lalu berita hoax (30,8%), isu SARA (15,4%), paham khilafah (7,7%).

Survei itu juga merekam ada penurunan penerapan nilai-nilai Pancasila oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Yakni dari 64,7% di 2018 ke 62% pada 2019.

Karena itulah, Kemdagri menilai, tak ada solusi lain selain menegaskan dan menghidupi Pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Semua permasalahan nasional yang melanda Indonesia dapat diselesaikan dengan kembali mengamalkan nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila. Pancasila sebagai ideologi dan juga jati diri negara Indonesia," tegas Drajat.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon