Kemkominfo Blokir 7 Konten Ujaran Kebencian Joseph Paul Zhang di YouTube
Selasa, 20 April 2021 | 10:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Dedy Permadi mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa langkah cepat terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang di akun Youtube miliknya.
Salah satunya, kata Dedy, permintaan pemblokiran 7 konten Joseph Paul Zhang di Youtube yang berisi ujaran kebencian
"Pada tanggal 18 April 2021, Kementerian Kominfo telah mengirimkan permintaan blokir terhadap 7 konten di Youtube yang berisi ujaran kebencian tersebut, termasuk 1 konten berjudul 'Puasa Lalim Islam' di akun milik Paul Zhang. Pada tanggal 19 April 2021, 7 konten di Youtube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," ujar Dedy dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Kemkominfo, kata Dedy, terus melakukan patroli siber untuk menemukan konten-konten yang berisi ujaran kebencian Joseph Paul Zhang.
"Jika masih ditemukan, kita akan segera memproses dengan tindakan blokir," tandas Dedy.
Dedy pun meminta masyarakat Indonesia untuk bijak menggunakan ruang-ruang digital. Dia berharap ruang-ruang digital diisi dengan konten-konten yang menyejukkan dan menjaga perdamaian dan persatuan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamain baik di ruang fisik maupun ruang digital. Jika terdapat konten yang melanggar Undang-Undang, termasuk ujaran kebencian, masyarakat dapat melaporkannya melalui aduankonten.id," pungkas Dedy.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




