ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Telusuri Proses Pengadaan Tanah di Internal Sarana Jaya

Kamis, 22 April 2021 | 17:19 WIB
FS
WM
Penulis: Fana F Suparman | Editor: WM
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses pengadaan tanah pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Penelusuran dilakukan lewat Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya Ferra Ferdiyanti yang diperiksa pada Selasa (21/4/2021) kemarin.

Ferra diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

"Ferra Ferdiyanti (Kepala Satuan Pengawas Internal Perumda Pembangunan Sarana Jaya) didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur internal dalam pengadaan tanah pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/4/2021).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.

Salah satu pihak yang sudah dijadikan tersangka yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

"Yang sudah ditetapkan tiga (orang tersangka) ya, Yoory. Sori keceplosan ya," ucap Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Akan tetapi, Karyoto belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan Yoory Corneles Pinontoan.

Pun termasuk saat disinggung dua tersangka lainnya serta detail kasus ini.

KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi terkait pembelian tanah di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, Tahun 2019 ke tahap penyidikan.

Yoory Corneles Pinontoan diketahui telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak tahun 1991.

Pasca kasus itu mencuat dalam pemberitaan media, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Disinyalir penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh KPK.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon