Rejang Lebong Anggarkan Bantuan Parpol Rp 1,016 Miliar
Rabu, 28 April 2021 | 20:50 WIB
Rejang Lebong, Beritasatu,com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menganggarkan bantuan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat sebesar Rp 1,016 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong Maxpinal di Rejang Lebong, Rabu (28/4/2021) mengatakan, bantuan yang akan diberikan untuk 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong saat ini belum bisa dicairkan karena masih menunggu hasil audit BPK RI Perwakilan Bengkulu keluar.
"Anggaran untuk tahun ini sudah kita siapkan sebesar Rp 1.016.719.165, namun untuk pencairannya belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil audit dari BPK-RI Perwakilan Bengkulu atas penggunaan bantuan serupa pada tahun 2020 lalu," kata dia.
Dia mengatakan, besaran bantuan parpol yang diberikan ini masih sama besar dengan tahun sebelumnya, besarannya diberikan sesuai dengan jumlah perolehan suara dikalikan Rp 7.205 per suara, di mana bantuan diberikan untuk satu tahun anggaran.
Bantuan parpol yang dianggarkan Pemkab Rejang Lebong ini, kata dia, diterima oleh 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong diantaranya terbesar diraih Partai Golkar yang memperoleh lima kursi dewan sebesar Rp 150.418.785. Kemudian PDI-P memperoleh empat kursi sebesar Rp 128.357.075, selanjutnya Partai Demokrat juga memperoleh empat kursi sebesar Rp 119.948.840.
Sementara itu, Partai Gerindra yang memperoleh dua kursi namun perolehan suaranya cukup banyak di setiap daerah pemilihan (dapil) sehingga mendapatkan sebesar Rp 111.014.640, sedangkan Partai Perindo yang memperoleh empat kursi dewan namun jumlah suaranya lebih sedikit memperoleh Rp 95.869.730.
Partai lainnya ialah PKS yang mendapatkan dua kursi dewan dengan besaran bantuan Rp 94.320.655. Partai Nasdem mendapatkan tiga kursi dewan dengan besaran bantuan Rp 89.190.695.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dua kursi dewan sebesar Rp 88.455.785, Partai Amanat Nasional (PAN) dua kursi dewan sebesar Rp 87.634.415, serta Partai Hanura dua kursi dewan sebesar Rp 51.508.545,
"Setelah hasil auditnya keluar maka akan kita pelajari terlebih dahulu, jika tidak ada temuan maka kita akan 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong agar segera mengajukan permintaan pencairan," tambah dia lagi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




