Berkas Dinilai Lengkap, MKD Akan Panggil 3 Pihak yang Laporkan Azis Syamsuddin
Selasa, 18 Mei 2021 | 18:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan, pihaknya akan meminta keterangan serta memanggil pelapor yang membuat laporan aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin diduga tersangkut kasus gratifikasi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Hal itu merupakan hasil rapat pleno MKD yang dilaksanakan di Jakarta, hari ini (18/5/2021). Menurut Aboe Bakar, lima laporan aduan dugaan pelanggaran etik oleh Azis Syamsuddin. Dari lima laporan tersebut, hanya tiga laporan yang sudah terverifikasi atau memenuhi berkas persyaratan. Nah yang sudah lengkap itu, MKD akan menindaklanjuti dengan pemanggilan.
"Tiga laporan sudah lengkap dan dua masih perlu dilengkapi. Kami sepakat akan memanggil semua pelapor," kata Aboebakar.
Satu persatu, para pelapor yang tak disebutkan identitasnya itu akan dipanggil oleh MKD.
Anggota MKD Junimart Girsang menambahkan bahwa proses verifikasi laporan awal dilaksanakan oleh para Tenaga Ahli lembaga penegak etik kedewanan tersebut. Dia menekankan agar para staf bekerja dengan cepat sebab kasus itu sudah menjadi konsumsi publik.
"Kita tidak mau desas desus dan dan berita mengenai Pak Azis menjadi bias," kata Junimart.
Yang jelas, dia menekankan bahwa MKD hanya berbicara etika kedewanan, bukan soal kasus hukumnya. Pihaknya menyerahkan proses hukum menyangkut Azis kepada KPK.
"Kami tidak akan intervensi hukum," tegas Junimart.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




