# M SYAHRIAL
Jaksa KPK membongkar percakapan Azis Syamsuddin dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M. Syahrial terkait penanganan perkara jual beli jabatan.
KPK bakal mendalami informasi mantan Wali Kota Tanjungbalai yang menyebut eks penyidiknya Stepanus Robin Pattuju kerap menyebut atasan saat meminta uang suap.
Penyidik KPK memeriksa Oktavia Dita Sari yang merupakan ajudan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar sebagai saksi kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai.
Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan
KPK Lili Pintauli Siregar mengaku menerima putusan Dewas KPK yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji sebesar 40% selama setahun.
Dewas menyatakan Lili terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial yang berperkara.
KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan Sekda Tanjungbalai, Yusmada sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan
KPK bakal menindaklanjuti mencuatnya nama Lili Pintauli Siregar dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai.
Awalnya, Jaksa menyelisik soal permintaan bantuan hukum oleh Syahrial kepada seseorang bernama Fahri Aceh.
Masa penahanan Stepanus Robin Pattuju yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai diperpanjang 30 hari.