Usai Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Enggan Berkomentar
Rabu, 9 Juni 2021 | 18:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memilih enggan berkomentar usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/6/2021). Azis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai yang menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Azis yang diperiksa selama hampir sembilan jam terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.40 WIB. Mengenakan batik lengan panjang, Azis langsung berjalan menuju mobil Toyota Fortuner yang telah menunggunya di pelataran Gedung KPK. Azis tak berkomentar apapun atas berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Dalam kasus ini, KPK menduga Stepanus bersama seorang pengacara Maskur Husain bersepakat dengan Wali Kota nonaktif Tanjung Balai, M. Syahrial terkait proses penanganan dugaan korupsi di Pemkot Tanjung Balai agar tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.
Kemudian, Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus serta secara tunai dengan total mencapai Rp 1,3 miliar. Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial, kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta.
Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta, sedangkan Stepanus dari Oktober 2020 sampai April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




