ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dewas KPK Korek Keterangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Senin, 17 Mei 2021 | 21:17 WIB
FS
JS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: JAS
Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta keterangan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, Senin (17/5/2021). Permintaan keterangan terhadap Azis Syamsuddin ini dilakukan Dewas terkait dugaan pelanggaran etik penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

"Iya benar tadi pagi," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Diketahui, Stepanus bersama pengacara Maskur Husain diduga telah menerima suap dari M Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari kesepakatan Rp 1,5 miliar. Suap itu diberikan agar Stepanus membantu menghentikan penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai yang sedang diusut KPK.

Azis Syamsuddin sendiri disebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan Syahrial di rumahnya pada Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi mengenai materi yang didalami Dewas saat meminta keterangan Azis Syamsuddin, Haris mengaku tak mengetahuinya secara pasti. Hal ini lantaran Haris tidak hadir dalam pemeriksaaan tersebut.

"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," katanya.

Diberitakan, KPK menetapkan penyidiknya dari kepolisian, Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai. Stepanus bersama pengacara Maskur Husain diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari kesepakatan Rp 1,5 miliar agar perkara dugaan korupsi yang diduga melibatkan Syahrial tidak berlanjut.

Tak hanya memproses hukum, Ketua KPK, Firli Bahuri memastikan, pihaknya juga akan akan melaporkan Stepanus ke Dewan Pengawas KPK terkait tindakannya itu. Hal ini lantaran perbuatan Stepanus bertentangan dengan kode etik pegawai KPK.

"Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas Soal Dugaan Fitnah

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas Soal Dugaan Fitnah

NASIONAL
Ketua KPK Belum Terima Surat Dewas Soal Polemik Tahanan Rumah Yaqut

Ketua KPK Belum Terima Surat Dewas Soal Polemik Tahanan Rumah Yaqut

NASIONAL
Dewas KPK Proses Laporan Peralihan Penahanan Yaqut

Dewas KPK Proses Laporan Peralihan Penahanan Yaqut

NASIONAL
Dilaporkan Kubu Noel Terkait Yaqut, KPK: Kami Yakin Dewas Profesional

Dilaporkan Kubu Noel Terkait Yaqut, KPK: Kami Yakin Dewas Profesional

NASIONAL
Pengacara Noel Lapor Pimpinan-Pejabat KPK ke Dewas Buntut Kasus Yaqut

Pengacara Noel Lapor Pimpinan-Pejabat KPK ke Dewas Buntut Kasus Yaqut

NASIONAL
Dilaporkan ke Dewas, Deputi Penindakan KPK Apresiasi MAKI

Dilaporkan ke Dewas, Deputi Penindakan KPK Apresiasi MAKI

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon