ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PKS Minta Rencana Kenaikan PPN Ditinjau Ulang

Selasa, 25 Mei 2021 | 15:20 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021. (BeritaSatu Photo/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan kepada pemerintah agar memperluas basis perpajakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dibanding melanjutkan rencana menaikkan tarif PPN.

"Kami minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan PPN. Daripada menaikkan PPN, lebih baik memperluas basis perpajakan," ujar anggota Fraksi PKS Ecky Awal Muharram dalam rapat paripurna DPR, Selasa (25/5/2021).

Ecky mengatakan, Fraksi PKS mengingatkan terkait rencana pemerintah menaikkan tarif PPN yang merupakan strategi intensifikasi. Padahal, berdasarkan KEM-PPKF 2022, ditulis secara jelas bahwa strategi pemerintah adalah perluasan basis perpajakan atau ekstensifikasi.

"Perlu ada kejelasan dan konsistensi kebijakan dari pemerintah," kata Ecky.

ADVERTISEMENT

Fraksi PKS sendiri berpendapat kenaikkan tarif PPN akan kontraproduktif dengan rencana pemulihan ekonomi nasional. Sumber PPN terbesar berasal PPN dalam negeri, berupa konsumsi masyarakat. Dan PPN impor, yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri.

"Artinya, kenaikkan tarif PPN tidak hanya melemahkan daya beli masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan tekanan bagi industri," tukas dia.

Fraksi PKS berpandangan bahwa pendapatan dari PPN masih jauh dibawah potensi yang ada. Rasio PPN terhadap PDB hanya mencapai 3,6%, sangat rendah dari standar negara-negara secara umum yang mencapai 6% hingga 9%.

"Sehingga, potensi penerimaan PPN diperkirakan masih mencapai 32% dari potensi yang ada. Dibandingkan meningkatkan tarif yang akan berdampak kepada masyarakat secara umum, seharusnya pemerintah fokus memperluas basis perpajakan PPN," ujar Ecky.

PKS berpandangan pemerintah perlu menyusun target pendapatan, terutama penerimaan perpajakan yang realistis di RAPBN 2022. Terjadinya shortfall perpajakan pada dasarnya perlu diantisipasi semenjak awal, terlebih masih lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi, deindustrialisasi dini dan ketidakpastian perekonomian global.

Namun, optimisme pemerintah menaikkan pendapatan itu diiringi kebijakan seperti menaikkan PPN, lalu menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh), hingga program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II.

Fraksi PKS menilai bahwa target pendapatan negara masih terlalu optimis. Apabila dibandingkan dengan target 2021, maka target penerimaan perpajakan pada KEM-PPKF mengalami pertumbuhan sebesar sampai 5,2%. Target pendapatan negara juga, dengan skenario optimis juga akan tumbuh 8,6% dibandingkan target 2021.

"Pemerintah harus mengatur target pendapatan ini secara lebih realistis. Sebagai perbandingan, pada tahun 2019, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02% saja, penerimaan perpajakan hanya tumbuh sebesar 3,3%. Dengan masih lambatnya progres vaksinasi, baik di Indonesia, dan potensi gelombang covid ketiga di sejumlah negara, maka diperkirakan permintaan global masih lemah, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja pendapatan," bebernya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon