Nadiem Diminta Tegas tentang Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Lonjakan Covid-19,
Kamis, 1 Juli 2021 | 18:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini didominasi klaster keluarga termasuk anak-anak. Melihat situasi itu, banyak pihak khususnya orang tua kembali mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya dimulai Juli 2021.
Pemerhati pendidikan dan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Doni Koesoema mengatakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim seharusnya berbicara untuk memberi penjelasan dan ketegasan atas kebingungan publik saat ini.
Pasalnya, saat awal menyampaikan sosialisasi PTM, Nadiem berbicara secara langsung dalam kapasitasnya sebagai menteri.
"Orang respect karena anak muda, penuh semangat, inovasi, punya kepedulian kepada pendidikan sehingga langsung ditanggapi sekolah dengan simulasi. Namun saya agak heran dengan situasi seperti ini, adanya varian baru, yang turun malah dirjennya, Pak Jumeri (Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah), yang bicara zona merah jangan dibuka dulu," kata Doni saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (1/7/2021).
Doni menjelaskan komunikasi publik menjadi hal penting dalam situasi genting pandemi seperti saat ini. Menurutnya, pemerintah dalam kebijakan publik harus benar-benar melihat perkembangan kemajuan informasi terbaru dan disampaikan oleh figur yang memiliki dampak besar.
"Meskipun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengatakan zona merah pembelajaran daring, tapi tetap saja di daerah pemikirannya masih, 'oh ini wajib tatap muka bulan Juli'. Dengan situasi seperti sekarang, membahayakan sekali," kata Doni.
Doni mengatakan, Nadiem seharusnya berbicara sendiri untuk memberi ketegasan kepada publik bahwa zona merah dan oranye hanya berlaku pembelajaran daring tanpa kompromi.
"Jangan kemudian, ya silakan, bapak dan ibu memutuskan sendiri. Artinya mengajak sekolah dan dinas (pendidikan) berkelahi dengan orang tua tanpa ada dasarnya. Ini riskan sekali," ujarnya.
Doni menambahkan pemerintah memberi 3 alasan terkait pelaksanaan PTM terbatas yaitu anak kehilangan pengalaman belajar (learning loss), guru telah divaksinasi, dan adanya data kasus penularan Covid-19 bahwa orang dewasa lebih rentan terinfeksi dibandingkan anak-anak. Namun, perkembangan situasi menunjukkan hal berbeda terutama jumlah anak-anak yang terinfeksi Covid-19.
"Saya melihat mungkin saat Mendikbud (Nadiem) berbicara tentang anjuran mengadakan PTM, situasi seperti itu. Namun sekarang situasi benar-benar berbeda karena kita tidak tahu bagaimana situasi seperti saat ini," kata Doni.
Terkait vaksinasi guru, Doni mengingatkan vaksin Covid-19 yang diterima para guru masih generasi awal. Sejumlah guru juga dilaporkan terkonfirmasi Covid-19 meskipun telah divaksin 2 kali.
"Ketika guru di sekolah sudah divaksin maka sekolah wajib membuka tatap muka. Namun persoalannya SKB 4 Menteri sudah ada tapi ternyata ada fenomena varian baru Covid-19 yang membuat kasus melonjak. Bahkan di Jepang, Okinawa, yang sudah membuka sekolah sekarang ditutup lagi," katanya.
SKB 4 Menteri terkait PTM terbatas dikeluarkan pada 30 Maret 2021 ditandatangani oleh Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri mewajibkan satuan pendidikan yang gurunya telah divaksinasi untuk membuka layanan PTM terbatas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




