PPKM Darurat, PDIP: Tindak Tegas Warga yang Tak Patuh
Jumat, 2 Juli 2021 | 16:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota DPR dari PDIP Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah tak ragu untuk menindak tegas warga maupun kepala daerah yang tidak mematuhi peraturan dalam kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3–20 Juli.
Menurut Deddy, pemerintah harus tegas menegakkan aturan. Termasuk kepada jajaran pemerintahan daerah hingga desa dan kelurahan. Semua harus digerakkan dan berperan aktif, serta tegas dan disiplin.
"Warga yang keras kepala harus ditindak tanpa pandang bulu. Kepala Daerah yang tidak berpartisipasi secara serius diberikan sanksi, tidak boleh ada keraguan," ujar Deddy, Jumat (2/7/2021).
Tentu saja, diiringi ketegasan, pada saat yang sama pemerintah juga harus menyiapkan kebutuhan hidup. Minimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan selama masa pembatasan.
"Jika perlu diisolasi suatu daerah atau wilayah, lakukanlah. Tetapi tolong diperhatikan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan," tegas Deddy.
Deddy mengutip data resmi per 30 Juni 2021, dimana terdapat penambahan 21.807 kasus baru, sehingga total yang terinfeksi mencapai 2.178.272 orang.
"Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19 yang cukup berbahaya. Apalagi dengan munculnya varian-varian baru yang lebih berbahaya sebab penularannya sangat cepat, dampaknya yang fatal dan mulai menyerang kelompok usia muda," ujar Deddy.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




