Wamenag: Gerakan Ziswaf Bantu Warga Terdampak Pandemi
Senin, 12 Juli 2021 | 21:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Peran zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) yang dikelola secara terlembaga oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah membantu darurat medis. Selain itu, gerakan ziswaf diharapkan secara maksimal membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli yang tertekan akibat pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. Zainut mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi kehidupan umat. Tidak hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga ekonomi, pendidikan dan lainnya. Pandemi bahkan bisa berdampak pada meningkatnya jumlah kemiskinan.
"Program stimulus ekonomi serta jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah, memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk Baznas, LAZ dan BWI," kata Zainut pada acara Diskusi Bulanan Yayasan Pesantren Tashwirul Afkar, Senin (12/7/2021).
Zainut mengatakan Kementerian Agama (Kemag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembayaran dan Pendistribusian Zakat Sebagai Jaring Pengaman Sosial dalam Kondisi Darurat Kesehatan Covid-19.
SE ini antara lain mengimbau Baznas dan LAZ agar memprioritaskan pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah yang dikelolanya secara langsung untuk meringankan beban hidup, menjamin kebutuhan pokok dan menjaga daya beli warga masyarakat lapisan bawah. Misalnya, rumah tangga miskin, pekerja harian di sektor informal, dan kaum ekonomi lemah lainnya yang termasuk kategori kelompok rentan dan mustahik zakat.
"Pendistribusian ziswaf harus dilakukan dengan prosedur pelayanan yang cepat, mudah dan aman serta sesuai ketentuan agama," kata Zainut.
Dalam situasi dan kondisi apa pun, menurut Zainut, kesadaran berinfak harus ditumbuhkan dan diperkuat di kalangan umat Islam sebagai manifestasi dari spirit Islam yang rahmatan lil 'alamin. Apalagi, potensi pengumpulan zakat secara nasional yang mencapai Rp 233 triliun per tahun, baru bisa direalisasikan hingga sekitar Rp 10 triliun.
"Saya mengajak segenap umat Islam untuk berlomba-lomba menunaikan ziswaf sebagai bentuk kewajiban dan kepeduliannya terhadap sesama," ucap Zainut.
Zainut juga meyakini gerakan ziswaf yang bersifat masif dan inklusif bisa menjadi salah satu instrumen untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi. Ziswaf mendorong agar harta mengalir dan tidak menumpuk, serta ekonomi masyarakat tumbuh secara sehat dan adil.
Dikatakan, semakin besar dana ziswaf yang dihimpun dan disalurkan sesuai dengan peruntukannya, maka kian banyak kemaslahatan untuk umat dan bangsa.
"Termasuk untuk pembangunan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan agama dan keagamaan, pondok pesantren dan sebagainya," demikian Zainut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




