Yahya Waloni Alami Sakit Jantung
Jumat, 27 Agustus 2021 | 21:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Yahya Waloni, tersangka kasus dugaan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA, serta penodaan agama, mengalami sakit jantung. Saat ini, yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Yahya Waloni sempat mengeluh sesak nafas, Kamis malam. "Ya mengeluh sesak nafas," ujar Agus, Jumat (27/8/2021).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penceramah itu mengalami sakit di bagian jantung. "Pembengkakan jantung," ungkapnya.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menangkap Yahya Waloni, di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (26/8/2021) kemarin.
Yahya ditangkap terkait laporan LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM, yang dibuat komunitas Cinta Pluralisme soal dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penodaan agama, pada Selasa (27/4/2021) lalu.
Dalam laporan itu, yang bersangkutan diduga telah melakukan satu tindak pidana berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun Youtube Tri Datu.
Akibat perbuatannya, Yahya Waloni diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 156a KUHP terkait Penodaan Agama, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




