LHKPN Pejabat, Harta Kekayaan Gus Yaqut Tambah 10 Kali Lipat dalam 3 Tahun
Senin, 13 September 2021 | 13:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Harta kekayaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) bertambah 10 kali lipat dalam rentang tiga tahun.
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2018, Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu merupakan anggota DPR dari Fraksi PKB mengeklaim memiliki harta Rp 936.396.000. Sementara dalam pelaporan periodik pada 31 Maret 2021, Gus Yaqut yang telah menjabat sebagai Menteri Agama memiliki kekayaan Rp 11.158.093.639.
Dalam laporan terakhirnya, kekayaan Gus Yaqut didominasi tanah dan bangunan. Gus Yaqut mengaku memiliki enam aset tanah dan bangunan yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur dengan nilai total mencapai Rp 9.320.500.000.
Selain itu, Gus Yaqut memiliki dua mobil, yakni Mazda CX-5 tahun 2015 dan Mercedes-Benz keluaran 2018 dengan nilai mencapai Rp 1,27 miliar.
Gus Yaqut juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500. Lalu, kas dan setara kas Rp 646.839.139. Dengan demikian, total kekayaan Gus Yaqut mencapai Rp 11.458.093.639.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




