Deddy Corbuzier Laporkan Harta Kekayaan, Ifan Seventeen Belum
Selasa, 3 Juni 2025 | 18:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Corbuzier telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Sementara Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih proses pelaporan LHKPN.
"Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Budi mengaku, LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id.
"Saat ini masih proses upload di website," jelasnya.
Terkait Riefan Fajarsyah atau Ifan "Seventeen" yang saat ini menjabat Dirut PT Produksi Film Negara (PFN), kata Budi, masih proses pelaporan LHKPN.
"Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf," katanya.
Diketahui, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Stafsus Menhan pada 11 Februari 2025. Sementara Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Dirut PT PFN pada 10 Maret 2025.
Deddy Corbuzier dan Ifan Seventeen wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




