ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Alfouns: Tak Mudah Ungkap Kasus Trisakti

Rabu, 13 Oktober 2010 | 07:31 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Siapa sebetulnya pelaku penembakan terhadap mahasiswa Trisakti 1998? Benarkah Timur yang hanya kepala Polres harus bertanggungjawab?

Kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta Barat pada 1998, tidak mudah diungkap karena kejadiannya sudah lama sehingga memengaruhi keberadaan saksi dan alat bukti.
Pernyataan itu disampaikan pengamat kepolisian Alfons Lemau menanggapi tuntutan sejumlah kalangan agar calon kapolri, Komjen Timur Pradopo bertanggung jawab atas peristiwa berdarah tersebut. Timur disebut-sebut memiliki peran penting dalam peristiwa Trisaksi karena menjabat sebagai kepala Polres Metro Jakarta Barat.
"Dari kejadian [Trisakti] itu hingga saat ini kita tidak pernah tahu, siapa yang akan melakukan langkah pembuktian. [Saat itu] di lapangan bukan hanya satu angkatan yang bertugas. Bagaimana koordinasi yang dipakai pada saat itu?" kata Alfons Lemau kepada wartawan beritasatu di kantornya, di Jakarta.
Menurut Alfouns dalam peristiwa Trisakti harus dilihat siapa yang bertanggungjawab. "Apakah saat itu penanggungjawab utama di tingkat Polres, Polda atau ada kesatuan lain? Itu harus kita verifikasi secara baik. Supaya jelas siapa berbuat apa dan kepada siapa dia melaporkan," kata Alfons, yang juga mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir kolonel [komisaris besar].
Saat itu, kata Alfouns setiap kesatuan membawa senjata dan untuk mengetahui mana yang menembak dan yang tidak, harus dihitung sisa peluru ketika kembali ke kesatuan. "[Kejadian itu] tidak pernah dilacak sampai ke masalah detil teknis," katanya.
Timur adalah calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pencalonannya itulah yang belakangan memancing reaksi beberapa kalangan. Kemarin, Koalisi Masyarakat Sipil gabungan 16 LSM mendatangi Komisi III DPR dan meminta untuk menolak Timur sebagai calon kapolri.
Menurut Koalisi, Timur sengaja mengelak dari tanggung jawab dalam tragedi Trisakti dan Semanggi II. Mereka menilai peristiwa itu termasuk sebagai pelanggaran HAM berat dan Timur sudah tiga kali mangkir memenuhi panggilan Komnas HAM.
"Itu artinya komitmen saudara Timur Pradopo pantas dipertanyakan dalam kaitannya dengan penghormatan hukum dan penegakan HAM karena ketidakhadirannya ke Komnas HAM," kata Poengky Indarti, Direktur Eksekutif Imparsial, yang mengambil posisi sebagai juru bicara Koalisi.
Sehari sebelumnya aktivis KontraS bersama keluarga korban tragedi Trisakti dan Semanggi mengadukan jejak rekam Timur juga ke Komisi III DPR.
"Kami menyayangkan presiden yang telah berjanji menegakkan HAM di depan keluarga korban tahun 2008 lalu tapi kebijkannya justru memilih Timur Pradopo sebagai calon kapolri," kata Yati Andria, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas dan Pemenuhan Hak Korban KontraS.
Kamis besok, Timur akan menjalani serangkaian tes kepatutan dan kelayakan untuk menjadi kapolri.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon