Politisi dinilai ketakutan terhadap Satgas
Jumat, 3 Desember 2010 | 16:20 WIB
Kalau tidak bermasalah mengapa mengkhawatirkan keberadaan Satgas yang tidak memiliki kewenangan pro yustisia.
Kalangan yang mendesak pembubaran Satgas pemberantasan mafia hukum dinilai ketakutan dengan sepak terjang satgas. Apalagi pihak yang mendesak pembubaran Satgas berasal dari elit partai dan politisi senayan yang dinilai rawan dengan praktik ala mafia hukum. Politisi nakal sering kali dimanfaatkan oleh jaringan mafia peradilan.
Sejumlah penggiat anti korupsi menyatakan Satgas masih diperlukan. Bahkan menurut Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Heni Yulianto, Satgas efektif menembus jejaring mafia peradilan. " Walau (memang) independensi dan integritas Satgas masih harus diuji," katanya hari ini di Jakarta.
Menurut Heni, desakan pembubaran Satgas merupakan hal yang berlebihan dan bermotif politis. Dia menduga, mereka yang menghendaki Satgas dibubarkan sedang ketakutan dengan sepak terjang Satgas. "Apa motifnya, jangan-jangan mereka ketakutan," katanya.
Koordinator Divisi Investigasi ICW menilai motif desakan karena ketidaksukaan mereka terhadap satuan yang dibentuk presiden tersebut. Terutama ketika Satgas membeberkan keterlibatan perusahaan yang masuk dalam lingkaran bisnis milik elit politik tertentu. "Satgas masih diperlukan, perannya memberi kontribusi dalam pemberantasan korupsi misalnya dalam kasus Gayus" ujar dia.
Aktivis ICW lainnya, Adnan Topan Husodo, mengatakan, pembubaran Satgas itu kewenangan presiden. Namun, menurutnya, Satgas masih dibutuhkan sebagai jembatan bagi percepatan reformasi penegakan hukum.
Dalam beberapa hari terakhir ini, desakan pembubaran Satgas kembali mengeras. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung misalnya sejak dibentuk dua tahun lalu sampai saat ini, belum ada hal-hal kongkrit yang dihasilkan dan dikerjakan oleh Satgas. Satgas justru mengacaukan kerja lembaga penegak hukum permanen seperti kepolisian, kerjaksaan dan KPK. Dia setuju Satgas dibubarkan karena cara kerjanya hanya seremonial.
Anggota Komisi III, dari Fraksi PDIP Trimedia Panjaitan menuding Satgas hanya digunakan sebagai "radar" oleh pemerintahan SBY untuk memindai lawan politik. Menurutnya, Satgas merupakan lembaga inkonstitusional dan hanya gincu pemerintahan SBY. Kurang lebih sama,
Nudirman Munir dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, keberadaan Satgas berpotensi menjadi lembaga tandingan bagi lembaga penegak hukum yang sudah ada.
Satgas dibentuk melalui Keputusan Presiden, 30 Desember 2009. Lembaga itu diketuai Kuntoro Mangkusubroto, dibantu oleh Darmono [wakil ketua], Denny Indrayana [sekretaris], Herman Effendi [Polri], Mas Achmad Santosa [profesional] , dan Yunus Husein [Ketua PPATK] masing-masing sebagai anggota.
Gebrakan pertama Satgas: mengambil peran dari perselisihan KPK-Polri meski hingga sekarang, tak jelas apa hasil dari peran Satgas pada kasus yang dikenal publik sebagai kasus Cicak-Buaya itu. Tentu saja aksi Satgas yang paling gegap gempita adalah ketika mengrebeg rumah tahanan Pondok Bambu, 10 Januari silam.
Terpidana korupsi Artalita Suryani alias Ayin, yang di tahan di sana ketahuan mendapatkan fasilitas penjara di luar yang semestinya diperoleh para tahanan. Akibat "keberhasilan" Satgas itu, Ayin kemudian dipindah ke Rutan Perempuan di Tangerang.
Satgas lalu terdengar juga mengurusi mafia pajak menyusul pengakuan Susno Duadji tentang markus di Polri. Anggota Satgas datang ke Singapura, dan katanya berhasil "menangkap" Gayus Tambunan. Namun di mata Bambang Soesatyo, politisi Partai Golkar, sebenarnya orientasi Satgas tidak jelas lantaran dari 3.000 laporan yang masuk, tidak ada yang dituntaskan.
Tak perlu khawatir
Menanggapi desakan pembubaran Satgas dari koleganya di Senayan, politisi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengaku tidak habis pikir. Menurut Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum ini tak seharusnya politisi mengkhawatirkan Satgas. "Mestinya yang harus khawatir itu adalah orang-orang bermasalah atau sedang mempunyai masalah hukum. Desakan pembubaran seperti itu terlalu berlebihan," ujarnya.
Menurut anggota Komisi III DPR ini, Satgas tak perlu ditakuti karena kewenangannya tidak merambah ke ranah pro yustisia. Tugas Satgas hanya sekadar membantu lembaga aparat penegak hukum dan membantu percepatan reformasi kelembagaan penegak hukum.
"Jadi kenapa dikhawatirkan, yang khawatirkan (mestinya) para mafia hukum. Silahkan disimpulkan sendiri kalimat saya," katanya saat ditanya apakah anggota DPR yang mendesak pembubaran Satgas itu adalah anggota yang bermasalah.
Didi juga mengatakan terlalu berlebihan bila Satgas dinilai sebagai alat politik ataupun radar politik Partai Demokrat. Namun, Didi tidak memberikan argumentasi atas tudingan semacam itu. Dia hanya mengatakan, "terlalu berlebihan kalau ada yang ingin Satgas dibubarkan. Kalau desak-mendesak begitu itu, tak patutlah," sergahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




