ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Adam Deni Terus Berupaya Berdamai dengan Pelapor

Selasa, 15 Februari 2022 | 17:24 WIB
SW
BW
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: BW
Adam Deni bersama kuasa hukumnya di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Senin 14 Februari 2022.
Adam Deni bersama kuasa hukumnya di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Senin 14 Februari 2022. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum penggiat media sosial Adam Deni Gearaka, Tan Kun Liang, menyampaikan, kliennya terus berupaya berdamai dengan pelapor.

"Kami tetap berupaya agar kasus Adam Deni dapat menempuh jalur perdamaian dan kekeluargaan," kata Tan Kun Liang dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Dikatakan, Adam Deni telah membuat pernyataan minta maaf secara tulus kepada pihak pelapor. Mereka sudah menghubungi pelapor dan kuasa hukumnya. Pelapor sudah merespons dengan baik.

Tan berharap, kasus tersebut dapat dimediasikan dan diselesaikan dengan cara berdamai.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Kasus Ilegal Akses, Adam Deni Ingin Berdamai dengan Pelapor

"Harapan kami sesuai dengan surat edaran Kapolri mengenai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik, kami berharap adanya restorative justice di mana pihak pelapor dengan terlapor dapat dipertemukan atau dimediasikan supaya masalahnya bisa selesai dengan jalur kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum lainnya," kata Jun Fi, selaku ketua tim kuasa hukum Adam Deni.

Menurut kuasa hukum yang lain, Susandi, Adam Deni, ditahan dan menjalani pemeriksaan selama hampir 14 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon