ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini Alasan Masa Karantina Dipangkas Jadi 3 Hari

Selasa, 15 Februari 2022 | 19:32 WIB
HS
JS
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: JAS
Ilustrasi pekerja migran yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri seusai menjalani karantina.
Ilustrasi pekerja migran yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri seusai menjalani karantina. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan alasan memangkas atau mengurangi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari 5 hari menjadi 3 hari.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan bahwa rencana pengurangan masa karantina ini berlaku untuk orang-orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.

Menurutnya, berdasarkan sebuah studi yang dipublikasi pada tahun 2022 ini, menyebut bahwa jumlah virus pada orang yang sudah divaksin bisa cepat turun.

"Rencana pengurangan masa karantina diperuntukkan untuk orang-orang yang telah divaksinasi booster," urai dia dalam konferensi pers, Selasa (15/2/2022).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Luhut: Situasi Membaik, 1 April Bebas Karantina

Sebab, lanjut Wiku, beberapa hasil studi, seperti studi yang dipublikasi Singanayagam pada 2022 bahwa jumlah virus pada orang yang sudah divaksin lebih cepat turun, dibandingkan yang belum divaksin.

"Dengan demikian, masa penyembuhan pada orang tersebut cenderung lebih cepat dan menulari orang lain cenderung lebih kecil," lanjutnya.

Meski begitu, Wiku mengingatkan agar para pelaku perjalanan harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, protokol kesehatan, harus divaksin, dan menyelesaikan masa karantina yang dijalani.

Baca Juga: Luhut: Masa Karantina PPLN Berkurang Jadi 3 Hari

Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan pengurangan masa karantina menjadi 3 hari bisa diberlakukan terhadap semua PPLN mulai 1 Maret 2022 apabila kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik. Bahkan, pemerintah berencana meniadakan karantina terpusat bagi PPLN apabila kondisi terus membaik.

"Apabila kondisi terus membaik dan vaksinasi Covid-19 terus meningkat, mulai 1 April atau sebelum 1 April, PPLN tidak lagi menjalani karantina terpusat," katanya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Baratin Tahan 1 Ton Daging Kerbau dan 133,5 Ton Bawang Selama Nataru

Baratin Tahan 1 Ton Daging Kerbau dan 133,5 Ton Bawang Selama Nataru

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon