ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Alasan MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo Dinilai Tak Logis

Rabu, 9 Maret 2022 | 21:34 WIB
FS
FS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FFS
Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai alasan Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tidak logis. Diketahui, dalam putusan kasasi, MA menyunat hukuman Edhy Prabowo menjadi 5 tahun pidana penjara dari sebelumnya 9 tahun penjara atas perkara dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur. Dalam pertimbangannya, majelis kasasi MA menilai Edhy Prabowo telah bekerja baik selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Reza Indragiri menekankan, korupsi menurunkan kepuasan kerja. Dikatakan, saat kepuasan kerja turun, kinerja pun akan anjlok. Dengan demikian, korupsi akan membawa organisasi ke situasi tidak efektif dan kurang produktif. Hal itu menimbulkan konsekuensi yang sama, yakni performa atau kinerja akan memburuk, baik performa individu maupun performa organisasi.

"Dari situ sulit dipahami, bagaimana logikanya bahwa seorang pejabat divonis bersalah karena melakukan korupsi, namun pada saat yang sama disebut berkinerja baik?," kata Reza Indragiri dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo karena Sudah Bekerja Baik selama Jadi Menteri

ADVERTISEMENT

Reza Indragiri yang merupakan mantan konsultan di Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan atau UNODC bidang kompetensi hakim menekankan korupsi yang dilakukan pejabat negara sepatutnya diposisikan sebagai kejahatan yang menghapus segala catatan kebaikannya. Dikatakan, integritas selayaknya dijadikan sebagai elemen mutlak dalam penilaian kinerja.

"Selama elemen itu belum terpenuhi, maka elemen-elemen lainnya tak lagi menentukan," katanya.

Untuk itu, Reza Indragiri menyatakan tidak tepat mengaitkan kinerja baik organisasi dengan individu yang korupsi. Perilaku koruptif justru menandakan individu bersangkutan memiliki komitmen rendah pada organisasi tempatnya bekerja. Dengan komitmen rendah tersebut, pejabat yang melakukan korupsi tidak sepenuhnya berpikir dan bekerja untuk membawa kebaikan bagi lembaganya.

"Jadi, bisa dipahami bahwa kinerja baik kementerian sesungguhnya adalah hasil dari kerja para personel birokrasi kementerian itu sendiri, bukan akibat atau kontribusi dari pejabat yang melakukan korupsi," tegasnya.

Baca Juga: MA Sunat Hukuman Eks Menteri Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun

Putusan majelis hakim MA yang menyunat hukuman Edhy Prabowo mengingatkan Reza Indragiri pada simpulan getir dari riset University of Sheffield. Dalam simpulan riset itu, korupsi ternyata sudah menjadi cara jitu untuk menyiasati aturan main yang rumit. Korupsi membuat urusan menjadi lebih gampang diselesaikan, sehingga kinerja pun membaik.

"Jadi, memang ironis, alih-alih merusak organisasi, korupsi justru meningkatkan kinerja," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua Dewan OJK

Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua Dewan OJK

EKONOMI
MA Ajak Publik Awasi Hakim Seusai Kasus Korupsi PN Depok

MA Ajak Publik Awasi Hakim Seusai Kasus Korupsi PN Depok

NASIONAL
MA Benarkan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK

MA Benarkan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK

NASIONAL
Soroti Dualisme Pengawasan Hakim, Ketua KY Usul Badan Terpadu

Soroti Dualisme Pengawasan Hakim, Ketua KY Usul Badan Terpadu

NASIONAL
Mahkamah Agung Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara

Mahkamah Agung Perberat Hukuman Agus Buntung Jadi 12 Tahun Penjara

NUSANTARA
MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Sengketa Hak Cipta Lagu

MA Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Sengketa Hak Cipta Lagu

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon