ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Negara tidak boleh beragama

Jumat, 18 Februari 2011 | 11:27 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi politik.
Ilustrasi politik. (ist)

"Kalau negara terlalu ambil bagian soal sesat-menyesatkan maka bisa terjebak [jadi konflik]."

Negara seharusnya tidak beragama dan tidak menempatkan agama tertentu dominan dalam negara pluralis seperti Indonesia, dan harus melindungi agama dan keyakinan apa pun.
 
Direktur Reform Institute, Yudi Latief mengatakan, pejabat pemerintah boleh beragama tapi sebagai entitas. ,"Satu-satunya agama yang harus dipeluk negara adalah agama sipil," kata Yudi, ketika berbicara di sebuah diskusi "Mengatasi Permasalahan Amuk Massa" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta siang ini.
 
Yudi mengkritik SKB Tiga Menteri yang dianggapnya menghakimi keyakinan tertentu. 
"Kalau negara terlalu ambil bagian soal sesat-menyesatkan maka sooner or later bisa terjebak [jadi konflik]," kata Yudi.
 
Menurunya, sejauh ini, banyak kekerasan terjadi karena ketidakjelasan otoritas, seperti SKB itu yang seharusnya dihapuskan karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.
 
Mengatur masyarakat
Berbicara di tempat yang sama, Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf menyatakan SKB merupakan bentuk pengaturan agar masyarakat tertib karena masyarakat belum dewasa dalam kehidupan beragama, sehingga harus diatur oleh negara.
 
"Saya kira ketika memahami SKB, respons pemerintah untuk mengatur kehidupan umat beragama bukan mengatur agama," kata dia dalam kesempatan yang sama.
 
Pemerintah, kata Slamet mengeluarkan aturan karena ada konflik dan potensi konflik sehingga kalau tidak  diatur konflik akan berlanjut.  
 
" Kehidupan agama tidak bisa diatur? Siapa bilang? Di negara sekuler pun ada pengaturannya, tapi yang diatur hubungannya bukan agama," lanjut dia.
 
Slamet mengimbau pemerintah agar konsisten mengatur yang sudah dikeluarkan termasuk SKB Tiga Menteri


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon