ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Wacana Amendemen UUD 1945 Tak Dilanjutkan, Vox Point Dukung Ahmad Basarah

Sabtu, 19 Maret 2022 | 14:50 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia mendukung Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) MPR Ahmad Basarah agar rencana amendemen terbatas terhadap UUD 1945 terkait pokok-pokok haluan negara (PPHN) tidak dilanjutkan atau tidak dilakukan pada MPR periode 2019-2024.

"Kami sangat sepakat apa yang menjadi sikap politik pak Ahmad Basarah. Sebab, wacana tersebut tidak tepat karena kita masih bisa menjalankan amanat konstitusi yang ada. Kami malah khawatir jika dipaksakan maka akan dimanfaatkan pihak tertentu untuk memasukkan agenda lain dalam rencana amendemen terbatas tersebut," kata Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati, di Jakarta, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga: MPR Masih Kaji Rencana Amendemen UUD 1945 Terkait Haluan Negara

Handojo juga berharap, agar Ahmad Basarah tetap konsisten dengan sikapnya. Karena sikap tersebut menunjukkan keberpihakan pada kehendak rakyat.

ADVERTISEMENT

"Sebagai pimpinan MPR RI kami menaruh harapan besar kepada pak Ahmad Basarah agar rencana amendemen terbatas UUD 1945 tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Handojo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon