ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lapas Gunung Sindur Pastikan Penuhi Hak Warga Binaan Sesuai Ketentuan

Rabu, 23 Maret 2022 | 16:38 WIB
FS
FS
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FFS
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sedang menjalani aktivitas di dalam kamarnya.
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sedang menjalani aktivitas di dalam kamarnya. (istimewa)

Bogor, Beritasatu.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur memastikan memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) sesuai aturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, selama menjalani pidana di dalam lapas, WBP tetap dilindungi hak-haknya, seperti hak memperoleh perawatan kesehatan, makan, minum, pakaian, tempat tidur, latihan keterampilan, olah raga, atau rekreasi. Hak-hak tersebut, katanya dapat diperoleh para warga binaan tanpa pungutan apa pun.

"Pemenuhan hak narapidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apa pun. Meski demikian, Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membuka kesempatan seluas-luasnya untuk masukan dari masyarakat luas untuk kemajuan Lapas yang lebih baik," kata Mujiarto dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

"Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana. Alhamdulillah seperti kamar misalnya, mereka bisa menempati kamar yang layak dan tidak berdesak-desakan," kata Mujiarto menambahkan.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Kepala Lapas Tangerang Bantah Kabar Jual Beli Kamar

Dalam kesempatan ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Fajar Teguh Wibowo, menambahkan hingga saat ini Lapas Gunung Sindur dihuni oleh total 874 WBP dari total kapasitas 1.308 orang. Dengan demikian, kata Teguh, Lapas Gunung Sindung tidak mengalami kelebihan kapasitas. 

"Dapat dipastikan kondisi blok hunian tidak kelebihan penghuni dan ada ruang yang leluasa, nyaman untuk aktivitas WBP. Sebagai Kepala KPLP yang setiap hari melakukan monitoring secara langsung kondisi di blok, saya jamin tidak ada praktik jual beli kamar maupun fasilitas lainnya," ungkap Fajar.

Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur saat ini memiliki empat blok, satu kamar dapur, dan satu sel isolasi.

"Semua blok dan kamar hunian di sini terisi tidak melebihi kapasitas yang tersedia. Contohnya Blok A yang berkapasitas 108 orang dihuni 47 orang dan ini terjadi di semua blok," katanya. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon