ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi-Kemenkominfo Blokir Akun Youtube Saifuddin Ibrahim

Sabtu, 2 April 2022 | 10:30 WIB
SW
FB
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: FMB
Saifuddin Ibrahim.
Saifuddin Ibrahim. (Youtube Saifuddin Ibrahim)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran akun Youtube tersangka Saifuddin Ibrahim.

Diketahui, Saifuddin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk dapatkah dilakukan pemblokiran terhadap akun tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: Polisi Masih Koordinasi Terkait Keberadaan Tersangka Saifuddin di Amerika

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, hal tersebut tidak dapat dilakukan secara cepat karena membutuhkan proses. Di sisi lain, ada hal-hal tertentu yang tidak dapat langsung dihapus karena untuk kepentingan penyidikan.

Lebih lanjut Gatot mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga pemerintah dan instansi lainnya untuk memastikan keberadaan Saifuddin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon