ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rahmat Bagja Terpilih Jadi Ketua Bawaslu 2022-2027

Selasa, 12 April 2022 | 19:04 WIB
YP
JS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JAS
Lima Anggota Bawaslu 2022-2027 di acara perkenalan pimpinan Bawaslu di Media Center Bawaslu, Jl MH Thamrin 14, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Lima Anggota Bawaslu 2022-2027 di acara perkenalan pimpinan Bawaslu di Media Center Bawaslu, Jl MH Thamrin 14, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. (Dok Bawaslu)

Jakarta, Beritasatu.com - Kelima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 bersepakat memilih Rahmat Bagja sebagai ketua Bawaslu. Hal ini berdasarkan hasil keputusan rapat pleno pimpinan Bawaslu di Gedung Bawaslu RI usai dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Bapak Rahmat Bagja diberi amanah untuk memastikan proses kolektif kolegial kepemimpinan Bawaslu RI dapat berjalan sebaik-baiknya sebagai langkah memastikan pengawasan kualitas demokrasi kita akan mengalami kemajuan," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat konferensi pers dan perkenalan pimpinan Bawaslu RI di Media Center Bawaslu, Jl MH Thamrin 14, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Komisioner KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Dalam kesempatan tersebut, Lolly memperkenalkan seluruh pimpinan Bawaslu periode 2022-2017 yakni Rahmat Bagja, Puadi, Totok Haryono, Herwyn Jefler H Malonda, dan Lolly Suhenty.

ADVERTISEMENT

Anggota Bawaslu Puadi menegaskan dalam penentuan ketua Bawaslu, anggota terpilih secara bulat menunjuk Rahmat Bagja sebagai ketua Bawaslu RI periode 2022-2027.

Baca Juga: Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 Diharapkan Dapat Bekerja Cepat

"Pada saat menentukan proses pleno tidak ada perdebatan dalam menentukan ketua Bawaslu RI. Kami ucapkan selamat kepada Pak Rahmat Bagja dan itu pemilihannya sangat cair sekali," tutur Puadi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pakar UGM: Bawaslu Wajib Diberi Wewenang Penyidikan Pemilu!

Pakar UGM: Bawaslu Wajib Diberi Wewenang Penyidikan Pemilu!

NASIONAL
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Tanggapi Santai

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Tanggapi Santai

NASIONAL
205 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Pasaman Barat

205 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Pasaman Barat

NASIONAL
Bawaslu Telusuri Dugaan Adanya Pelanggaran pada PSU Pilkada Papua

Bawaslu Telusuri Dugaan Adanya Pelanggaran pada PSU Pilkada Papua

NASIONAL
Besok PSU Pilkada Papua, 3.331 Pengawas Disebar ke 9 Kabupaten-Kota

Besok PSU Pilkada Papua, 3.331 Pengawas Disebar ke 9 Kabupaten-Kota

NUSANTARA
KPU: Putusan MK Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Pemilu ke Depan

KPU: Putusan MK Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Pemilu ke Depan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon