Jaringan Nasional Duta Joko Widodo Apresiasi Pemerintah dan DPR Soal UU TPKS
Selasa, 12 April 2022 | 23:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jaringan Nasional Duta Joko Widodo mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan RUU Tindak Pidana kekerasan Seksual (TPKS) dengan menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak agar segera menjadi UU
Jaringan Duta Joko Widodo juga mengapresiasi DPR yang telah menindaklanjuti pembahasan dan penyusunan UU TPKS.
Baca Juga: UU TPKS Disahkan, Elemen Perempuan Apresiasi Puan Maharani
"Sampai akhirnya pada tanggal 24 Maret 2022 dimulai dengan RDPU hingga pengesahan tingkat satu pada 6 April 2022. Pembahasan dilakukan secara cukup substansial, membuka peluang masyarakat sipil untuk terus memberi masukan secara real time dalam pembahasan, baik dari pemerintah maupun anggota DPR yang melakukan pembahasan. Pembahasan RUU dengan model keterbukaan seperti ini harus menjadi contoh bagi pembahasan RUU RUU lainnya," ujar Sekjen Jaringan Nasional Duta Joko Widodo, Sofia, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Apresiasi yang sangat tinggi juga disampaikan kepada Kantor Staf Presiden (KSP) yang menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan para stakeholder yang terlibat dari jaringan masyarakat sipil sehingga secara optimal bisa memberikan masukan untuk RUU TPKS secara partisipatif dan komprehensif.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




