ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Kapolri Pastikan Amaq Sinta Dapatkan Keadilan

Sabtu, 16 April 2022 | 21:03 WIB
SW
FS
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: FFS
Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Kasus Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) disoroti oleh berbagai pihak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Amaq Sinta akan mendapatkan keadilan.

Melalui akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, Sigit mengunggah foto dan juga keterangan yang membahas tentang kasus tersebut.

Dikatakan Sigit, Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto telah memimpin gelar perkara terkait kasus ini dan akan segera melakukan press release.

"Kapolda NTB telah melaksanakan gelar perkara dan akan segera melakukan press release terkait perkara Saudara Amaq Sinta," kata Sigit melalui akun Instagramnya seperti dikutip Beritasatu.com, Sabtu (16/4/2022).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Polda NTB Hentikan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah

Eks Kabareskrim Polri itu mengungkapkan Amaq Sinta akan mendapatkan keadilan sehingga kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Untuk memberikan kepastian hukum dengan memegang teguh asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas. Sehingga, rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Soal Korban Begal Jadi Tersangka, La Nyalla: Polisi Bisa Gunakan Pasal 49 KUHP

Diketahui, kasus korban begal menjadi tersangka yang ditangani Polres Lombok Tengah, NTB menjadi sorotan publik, lantaran korban begal, Amaq Sinta (34) sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

Kedua pelaku begal tewas setelah terlibat perlawanan dengan Amaq Sinta yang sedang melindungi diri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kedua pelaku.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon