ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bareskrim Periksa Pelapor Dugaan Penipuan Jam Tangan Rp 77 M

Rabu, 20 April 2022 | 18:24 WIB
SW
CP
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: PAAT
Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan dua jam tangan merek Richard Mille seharga 77 miliar, Tony Sutrisno.

"Jadi, terkait menggali secara detail menganai proses transaksi (jam tangan), siapa saja yang terlibat, kemudian terjadi di mana, pelaksanaan pembayarannya di mana, itu yang digali oleh teman-teman penyidik dan saya sangat apresiasi dengan penyidik karena professional menggali secara objektif," kata kuasa hukum Tony, Basuki kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (19/4/2022) malam.

Dikatakan Basuki, kliennya tersebut dikonfirmasi terkait bukti-bukti atas laporan tersebut. Bukti tersebut yaitu percakapan yang di dalamnya terdapat proses transaksi pembelian dua jam tangan mewah tersebut.

Baca Juga: Tony Trisno, Pembeli Jam Richard Mille Rp 77 Milliar Ganti Pengacara

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, penyidik juga mengkonfirmasi Tony terkait penyebab pihak Richard Mille yang tidak kunjung mengirim kedua jam itu.

"Memang karena pembuktiannya itu lebih banyak chatting-chatting, sehingga tadi menggali tentang transkasi dari pembicara di chatting itu sampai terjadi pembayaran yang ternyata selama dua jam belum diterima oleh pihak pembeli pak Tony yang kemudian itu digali sejauh mana transaksi ini terjadi," ucapnya.

Di sisi lain, Basuki meyakini bahwa dugaan pidana penipuan tersebut terdapat pada lokasi penyerahan barang. Sebab, penyerahan dua jam tangan mewah itu seharusnya di Jakarta, bukan di Singapura. Sementara, kliennya selalu diarahkan oleh terlapor Richard Lee soal proses transaksi pembelian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Unik, Jam Tangan Mewah Kini Bisa Digadai di IDWX dan TikTok

Unik, Jam Tangan Mewah Kini Bisa Digadai di IDWX dan TikTok

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon