Rekam Jejak Ade Yasin, Pernah Ingin Larang Kawin Kontrak
Rabu, 27 April 2022 | 14:48 WIBJakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Ade Yasin serta sejumlah pihak lainnya. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam transaksi suap. Diketahui, sosok Ade Yasin memiliki rekam jejak yang cukup panjang, salah satunya yakni pernah berkeinginan agar Bogor memiliki peraturan daerah (perda) soal larangan kawin kontrak.
Berdasarkan pengamatan Beritasatu.com pada portal resmi Kabupaten Bogor, Rabu (27/4/2022), Ade Yasin lahir di Bogor, 29 Mei 1968. Dia menempuh pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai jenjang S2 di Bogor.
Ade diketahui pernah menjalani pekerjaan sebagai advokat mulai dari tahun 2000 sampai 2009. Dia lalu menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor dalam periode 2010-2015. Disebutkan juga, dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019 dan Ketua DPW PPP Jawa Barat periode 2015-2020.
Baca Juga: Jreng Jreng! KPK Amankan Bupati Bogor dalam OTT, Kasus Apa?
Saat ini, dia menjabat sebagai Bupati Bogor bersama dengan Iwan Setiawan sebagai Wakil Bupati Bogor. Keduanya menjabat untuk periode 2018-2023.
Saat menjabat, terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah melakukan kajian ilmiah dan naskah akademik untuk dibahas bersama terkait perda larangan kawin kontrak. Ade Yasin ingin ke depannya larangan kawin kontrak tersebut diatur dalam perda.
Menurut Ade, perda larangan kawin kontrak melibatkan warga asing. Untuk itu, dia meminta secara khusus kepada Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk membuat naskah akademiknya.
Ade Yasin menjelaskan, pada Ijtima Ulama tahun sebelumnya, rencana perda larangan kawin kontrak ini disambut baik berbagai pihak tak hanya di Kabupaten Bogor. Para aktivis, baik perempuan maupun aktivis anti kekerasan terhadap perempuan turut mendukung.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ade Yasin Ikuti Jejak Rachmat Yasin
"Mereka mendukung dan memberikan penilaian yang baik dan bagus untuk Kabupaten Bogor. Mereka mendukung sekali agar segera diluncurkan perda larangan kawin kontrak tersebut," ujar Ade Yasin saat Ijtima Ulama 2022 di Auditorium Setda, Cibinong, Sabtu (23/4/2022).
Adapun saat ini, Ade Yasin beserta sejumlah pihak lainnya telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Terungkap bahwa saat penangkapan, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang.
"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Penangkapan Ade Yasin, KPK Turut Amankan Pihak BPK Jabar
Ditegaskan Ghufron, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Dia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," tutur Ghufron.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




