Kasus Ade Yasin, ICW: Parpol Gagal Lakukan Kaderisasi
Kamis, 28 April 2022 | 13:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti terus berulangnya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap beserta dengan tujuh orang lainnya dari Pemkab Bogor dan BPK perwakilan Jawa Barat.
ICW memandang fenomena tersebut sebagai bentuk kegagalan partai politik (parpol) dalam menjalankan fungsi kaderisasi para anggotanya. Ditegaskan juga, fenomena yang terjadi berulang kali itu harus membuat parpol melakukan pembenahan internal.
Baca Juga: Ade Yasin: Saya Bertanggung Jawab Atas Ulah Anak Buah
"Ini menunjukkan bahwa parpol gagal dalam melakukan fungsi rekrutmen politik dan kaderisasi anggota," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Tidak kalah penting, korupsi di kalangan kepala daerah juga terkait dengan pemilihan umum berbiaya tinggi. Hal itu mendorong para kepala daerah melakukan korupsi agar keuntungan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk memberi mahar pada parpol, jual beli suara, keperluan kampanye saat pilkada, hingga balas jasa saat terpilih nantinya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




