Soal Ade Yasin, ICW: WTP Tak Menjamin Bebas Korupsi
Kamis, 28 April 2022 | 15:19 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap tim pemeriksa pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) agar Pemkab Bogor memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Terkait penetapan tersangka tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang predikat WTP tidak menjamin suatu instansi bebas dari praktik korupsi.
Baca Juga: Kasus Ade Yasin, ICW: Parpol Gagal Lakukan Kaderisasi
"Penting untuk diingat bahwa predikat WTP tidak menjamin bebas dari korupsi. Musabab penekanan yang diberikan oleh BPK adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, ataupun laporan keuangan yang sudah sesuai dengan standar pelaporan keuangan negara," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Egi menerangkan, kasus korupsi bahkan kerap terjadi di daerah-daerah yang menyandang predikat WTP dari BPK. Dia melihat adanya fenomena praktik jual beli predikat WTP cenderung dilakukan demi menjaga gengsi atau membohongi masyarakat untuk menunjukkan bersihnya sebuah institusi dari praktik-praktik korupsi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




