Kasus Ade Yasin, Pengawasan terhadap BPK Dipertanyakan
Sabtu, 30 April 2022 | 08:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin sebagai tersangka bersama dengan sejumlah orang dari Pemkab Bogor dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Ade Yasin diduga menyuap tim pemeriksa pada BPK Jabar agar Pemkab Bogor memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Terkait hal itu, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyoroti oknum BPK yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Dia juga mempertanyakan soal aspek pengawasan terhadap kerja BPK. "Siapa sih yang ngawasin BPK itu? Ada enggak?," kata Yunus kepada Beritasatu.com, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga: Terkait Kasus Ade Yasin, KPK Geledah 2 Lokasi di Bandung
Ditegaskan Yunus, dalam sebuah manajemen harus ada kontrol dan pengawasan. Hal ini mengingat manusia cenderung memiliki kekurangan dalam aspek tingkat kepercayaan. Ditambah lagi, menurutnya sudah menjadi rahasia umum kalau predikat WTP beberapa kali justru menjadi objek yang dapat ditransaksikan.
"Harus ada kontrol. Kalau enggak ya bebas sekali mereka, terlalu banyak kewenangan menentukan WTP. Waktu kasus dulu orang BPK tertangkap, dengan rekaman-rekaman KPK kelihatan WTP jadi objek jual beli dan bukan rahasia lagi," tutur Yunus.
Diketahui, Ade Yasin dan tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap. Ade Yasin diduga menyuap empat pegawai BPK perwakilan Jabar sekitar Rp 1,9 miliar supaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Gantikan Ade Yasin, Iwan Setiawan Tak Mau Kompromi dengan BPK
Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.
Sementara tersangka penerima suap yakni empat pegawai BPK perwakilan Jabar yakni Kasub Auditorat Jabar III, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan; dan dua orang pemeriksa dari BPK perwakilan Jabar atas nama Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




