Arief Hidayat Serukan Alumni GMNI Perkuat Narasi Persatuan di Medsos
Selasa, 24 Mei 2022 | 21:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Arief Hidayat menyerukan para alumni GMNI untuk memperbanyak narasi persatuan dan nilai-nilai Pancasila di media sosial (medsos). Hal itu dinilai penting untuk menguatkan kohesi masyarakat yang mulai meluntur belakangan ini.
Seruan itu disampaikan Arief dalam sambutan acara halabihalal keluarga besar alumni GMNI di Auditorium TVRI, Jakarta, Senin malam (23/5/2022).
"Mari kita bersama-sama yang bergabung dalam slagorde Persatuan Alumni GMNI untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Kita isi medsos dengan narasi-narasi bertanggung jawab untuk memperkuat persatuan bangsa dan kohesi sosial masyarakat," kata Arief Hidayat dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Ketua PA GMNI Soroti Fenomena Tipu-tipu di Media Sosial
Arief mengaku prihatin dengan situasi yang dihadapi bangsa belakangan ini. Dikatakan, perkembangan teknologi informasi dan disrupsi teknologi justru membuat kohesi sosial masyarakat mulai meluntur. Hakim konstitusi ini mengakui media sosial yang sangat berkembang pesat memang memiliki sisi positif maupun sisi negatif.
"Sisi positifnya dengan adanya medsos di masa pandemi kita bisa saling bersilaturahmi dan melakukan kegiatan produktif. Termasuk dalam mendukung kegiatan persidangan di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Minta PA GMNI Jadi Lokomotif Penggerak Transformasi Bangsa
Selain itu, medsos juga bisa digunakan untuk mengontrol kebijakan negara. Dikatakan, peran medsos mampu meningkatkan partisipasi publik dalam mengontrol kebijakan yang dibuat pemerintah maupun lembaga negara.
Namun, di sisi lain, medsos memiliki sisi buruk jika digunakan secara tidak bertanggung jawab. Beberapa tahun terakhir, banyak bermunculan konten medsos berisikan ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong.
"Situasi ini terjadi karena meluasnya informasi berdasarkan pemikiran false truth atau post truth. Konten medsos mulai banyak berisikan kebenaran semu atau ujaran kebohongan yang disebarkan secara massif serta berulang-ulang sehingga menjadi kebenaran yang diterima publik," tutur guru besar hukum Undip tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




