ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Dalami Pembahasan Awal Pengadaan LNG di Pertamina

Jumat, 24 Juni 2022 | 15:56 WIB
MR
JM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: JEM
Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembahasan awal terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Hal itu didalami melalui pemeriksaan empat saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Para saksi tersebut yakni pensiunan Pertamina, Trisno Wibowo, dua karyawan Pertamina, Dendy Romulo Ritonga dan Didik Sasongko Widi, serta mantan Legal Counsel BUMN, Ni Wayan Desi Aryanti. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait dengan pendalaman soal pembahasan awal dilakukannya pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Kasus LNG Pertamina, KPK Segera Umumkan para Tersangka

ADVERTISEMENT

KPK sebetulnya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat karyawan Pertamina yakni Farizka Ariesta, Rosalinda Sri Widyastuty, Rina Kartika Sari, dan Toufiq Pelita Buana. Hanya saja, keempatnya tidak menghadiri pemeriksaan dan akan dilakukan penjadwalan ulang.

Sebagai informasi, KPK menyatakan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina sudah memasuki tahap penyidikan. Untuk itu, KPK segera mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Langkah ini dilakukan setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan di tahap penyelidikan demi menemukan adanya pidana korupsi.

"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina

Dikatakan Ali, saat ini tim penyidik KPK terus melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya dengan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Langkah itu dilakukan demi terangnya kasus dugaan korupsi yang tengah diusut tersebut.

Hanya saja, KPK belum mengungkapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ali memastikan, KPK akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dimaksud.

"Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan," ungkap Ali.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Perkuat Fundamental Bisnis dan Infrastruktur, PGN Catat Pertumbuhan Pendapatan 5% Sepanjang 2025

Perkuat Fundamental Bisnis dan Infrastruktur, PGN Catat Pertumbuhan Pendapatan 5% Sepanjang 2025

EKONOMI
Bahlil Minta Proyek LNG Masela Beroperasi sebelum Pilpres

Bahlil Minta Proyek LNG Masela Beroperasi sebelum Pilpres

EKONOMI
Bahlil Pastikan Stok LNG Aman hingga Semester I 2026

Bahlil Pastikan Stok LNG Aman hingga Semester I 2026

EKONOMI
Pindah Haluan, Shell Bakal Fokus LNG 10 Tahun ke Depan

Pindah Haluan, Shell Bakal Fokus LNG 10 Tahun ke Depan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon