Puan Harap Proses Pembahasan RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan Berjalan Lancar
Jumat, 24 Juni 2022 | 16:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang antara lain mengatur cuti melahirkan dapat berjalan lancar. Dengan begitu, Indonesia dapat mempunyai payung hukum untuk menjamin kesejahteraan ibu dan anak.
"Kita berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU KIA berjalan dengan lancar, sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak," kata Puan, Jumat (24/6/2022).
Puan memastikan RUU KIA akan disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 30 Juni 2022. "Badan Musyawarah (Bamus) DPR sudah menyepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna terdekat," ujar Puan.
Baca Juga: Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, DPR Inisiasi Cuti Ayah 40 Hari di RUU KIA
Setelah RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, DPR menunggu surat presiden (Supres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Bamus akan memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan bersama pemerintah melakukan pembahasan tingkat I.
Puan mengatakan RUU KIA sangat penting untuk mengatur percepatan mewujudkan kesejahteraan keluarga, terutama kesejahteraan ibu yang melahirkan generasi penerus bangsa. Kemudian juga kesejahteraan anak sebagai pewaris dan penerus kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Puan, kesejahteraan keluarga menjadi jaminan dalam menciptakan manusia unggul dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045. "Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara untuk memajukan SDM bangsanya lewat kesejahteraan keluarga tiap-tiap rakyatnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, kesejahteraan ibu dan anak harus menjadi kunci," imbuh Puan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




