Puan Perjuangkan Cuti Melahirkan, Apresiasi bagi Perempuan Indonesia
Jumat, 24 Juni 2022 | 20:47 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Upaya Ketua DPR Puan Maharani memperjuangkan cuti melahirkan menjadi enam bulan dinilai sebagai bentuk apresiasi bagi perempuan Indonesia. Ketentuan yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) tersebut terus menjadi perhatian di ruang publik.
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengatakan cuti melahirkan enam bulan tentu dalam rangka memberi kesempatan para ibu untuk dapat mendidik dan merawat sang bayi secara maksimal.
"Sangat menghargai atas apresiasi untuk perempuan melahirkan diberikan kesempatan untuk bisa mendidik, merawat dan memberikan ASI ekslusif untuk waktu cuti selama enam bulan," kata Arzeti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Pekan Depan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Dibawa ke Paripurna DPR
Dengan jangka waktu itu, Arzeri berharap ibu-ibu dapat mencetak generasi masa depan bertumbuh kembang yang baik. "Artinya generasi ke depan adalah generasi emas di mana di awal tumbuh kembangnya pemerintah sudah sangat memberikan keleluasaan untuk total merawat," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Permasalahan stunting lambat laun akan berkurang apabila tumbuh kembang dan gizi anak terpenuhi dengan baik. "Sangat yakin jika permasalahan yang terjadi terhadap anak-anak kita kemarin-kemarin karena kurangnya waktu bagi ibunya untuk memberikan hal terbaik di mana momen emasnya adalah di saat kelahiran," ujarnya.
Diberitakan, Puan Maharani berkomitmen mendorong RUU KIA rampung pada tahun ini. RUU KIA sudah masuk dalam prolegnas prioritas 2022. RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




