# CUTI HAMIL
DPR hari ini akan menggelar rapat paripurna pengesahan RUU KIA, yang mengatur cuti hamil, sebagai RUU inisiatif DPR.
Fraksi-fraksi di DPR bersepakat mendukung RUU KIA. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya.
Upaya Ketua DPR Puan Maharani memperjuangkan cuti melahirkan menjadi enam bulan dinilai sebagai bentuk apresiasi bagi perempuan Indonesia.
Dalam industri padat karya, termasuk di industri alas kaki, yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan, wacana cuti melahirkan bisa mengganggu target produksi.
Ketua DPR Puan Maharani berkomitmen mendorong RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) rampung pada 2022.
Ketua DPR Puan Maharani dinilai membawa angin segar terkait akan dibahasnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Muchamad Nabil Haroen mendukung usulan cuti hamil menjadi enam bulan dalam RUU KIA.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) mengatur mengenai ketentuan cuti hamil dan melahirkan menjadi enam bulan.
NEWSLETTER