ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hari Ini, RUU KIA Cuti Hamil Akan Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Kamis, 30 Juni 2022 | 10:22 WIB
LT
FB
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FMB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – DPR hari ini akan menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda pembahasan. Salah satunya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), yang mengatur cuti hamil, sebagai RUU inisiatif DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sebelum pengambilan keputusan RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR, Rapat Paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU ini.

Ia berharap pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga proses pembahasan bisa segera dilakukan.

"Lewat RUU ini, kita ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi. Termasuk hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan usai melahirkan," kata Puan Maharani, Kamis (30/6/2022).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: RUU KIA Bisa Jadi Pedang Bermata 2 bagi Perempuan Pekerja

Ditegaskan Puan, RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan kesejahteraan tidak hanya bagi ibu-ibu pekerja yang melahirkan karena mendapatkan cuti selama 6 bulan, tetapi juga dapat memberikan peningkatan kesejahteraan anak-anak karena dapat mengalami tumbuh kembang yang baik

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon