ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Usut Aset-aset Wali Kota Ambon di Jakarta

Sabtu, 9 Juli 2022 | 16:12 WIB
MR
WM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WM
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kepemilikan sejumlah aset dari Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy di sejumlah daerah, salah satunya di Jakarta. Pengusutan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap soal perizinan pembangunan gerai Alfamidi yang menjerat Richard.

Dugaan kepemilikan aset tersebut diusut tim penyidik melalui pemeriksaan lima saksi di Jakarta dan Maluku, Kamis (7/7/2022). Para saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yakni Sekretaris Dinas PUPR, Ivony A W Latuputty; wiraswasta, Suminsen; dan ibu rumah tangga, Rakhmiaty.

Sementara saksi yang diperiksa di Mako Brimobda Maluku yakni mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Enrico Rudolf Matitaputty; dan mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Anthony Gustav Latuheru.

"Dikonfirmasi juga terkait adanya dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RL (Richard Louhenapessy) di beberapa daerah di antaranya di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022)

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon