KPK Usut Aset-aset Wali Kota Ambon di Jakarta
Sabtu, 9 Juli 2022 | 16:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kepemilikan sejumlah aset dari Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy di sejumlah daerah, salah satunya di Jakarta. Pengusutan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap soal perizinan pembangunan gerai Alfamidi yang menjerat Richard.
Dugaan kepemilikan aset tersebut diusut tim penyidik melalui pemeriksaan lima saksi di Jakarta dan Maluku, Kamis (7/7/2022). Para saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yakni Sekretaris Dinas PUPR, Ivony A W Latuputty; wiraswasta, Suminsen; dan ibu rumah tangga, Rakhmiaty.
Sementara saksi yang diperiksa di Mako Brimobda Maluku yakni mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Enrico Rudolf Matitaputty; dan mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Anthony Gustav Latuheru.
"Dikonfirmasi juga terkait adanya dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RL (Richard Louhenapessy) di beberapa daerah di antaranya di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




