ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dorong Inovasi Daerah, BSKDN Kemendagri Gandeng Lima PTN

Sabtu, 9 Juli 2022 | 17:47 WIB
FH
FH
Penulis: Feriawan Hidayat | Editor: FER
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama dengan lima perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia untuk meningkatkan kajian strategis pemerintahan dalam negeri, di Jakarta, 8 Juli 2022.
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama dengan lima perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia untuk meningkatkan kajian strategis pemerintahan dalam negeri, di Jakarta, 8 Juli 2022. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama dengan lima Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di berbagai wilayah Indonesia untuk meningkatkan kajian strategis pemerintahan dalam negeri.

Adapun kelima universitas tersebut adalah Universitas Sriwijaya, Universitas Gajah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Tadulako, dan Politeknik Negeri Malang.

"Kami sangat bersyukur dalam kesempatan ini dapat bekerja sama dengan bapak-ibu semua, untuk membantu dalam meningkatkan kajian-kajian strategis dalam negeri. Kegiatan yang kita lakukan saat ini adalah kegiatan yang mulia, karena menjadi bagian dari upaya mempercepat proses pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat," ujar Kepala BSKDN, Eko Prasetyanto dalam keterangan pers, Sabtu (9/7/2022).

Eko menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah yang perlu diambil BSKDN untuk merajut kolaborasi dengan berbagai elemen di masyarakat. Dalam hal ini adalah perguruan tinggi. Ia mengharapkan kajian yang dihasilkan bersama nanti dapat menjadi patokan untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk pelayanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Perjanjian ini merupakan langkah awal yang baik untuk kita semua. Semoga hasil kajian yang nanti dihasilkan bersama dari kerja sama ini dapat dijadikan rujukan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat. Di samping itu juga untuk memberikan masukan pada bapak pimpinan Menteri Dalam Negeri untuk mengambil berbagai keputusan nantinya," ucap Eko.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon