ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Mardani Maming Turut Seret Nama Haji Isam

Selasa, 12 Juli 2022 | 19:23 WIB
MR
CP
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: PAAT
Kuasa hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.
Kuasa hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022. (BeritaSatu/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming, Denny Indrayana menyoroti kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kliennya. Dikatakan, kasus kliennya ini memiliki kaitan dengan sosok pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

"Kalau teman-teman mengikuti prosesnya pada saat selesai diperiksa sebagai pemberi keterangan pada tahap penyelidikan, Mardani dengan jelas menyebut bahwa ini sebenarnya ada kaitan dengan persoalan bisnis Andi Syamsuddin Arsyad atau dikenal sebagai Haji Isam di Kalimantan Selatan (Kalsel)," kata Denny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Dia turut menyoroti soal situasi dunia usaha di Kalsel. Dikatakan, tidak sedikit kalangan pengusaha di daerah tersebut jika berkonflik dengan Haji Isam kemudian harus berhadapan dengan proses hukum. "Itu yang akan kita lihat dan kita akan buktikan pada saatnya dalam proses salah satunya dalam proses praperadilan ini," tutur Denny.

Sementara itu, Bambang Widjojanto yang juga kuasa hukum Mardani Maming mengatakan kasus hukum kliennya berpotensi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Dia juga turut mengingatkan soal pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar hendaknya penegakan hukum tidak membuat pertumbuhan ekonomi menjadi stagnan.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kami melihat itu, tentu nanti harus dipertukarkan pendapatnya ya kita tidak mau kita seolah paling benar, mari kita uji itu," ungkap Bambang.

Sebelumnya, Maming diperiksa KPK pada beberapa waktu lalu. Usai diperiksa KPK selama sekitar 12 jam, Mardani Maming mengeklaim pemeriksaannya berkaitan dengan sosok Haji Isam. "Ya saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tetapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," tutur Mardani di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Belum Temukan Aliran Dana Rp 100 M dari Mardani Maming ke PBNU

KPK Belum Temukan Aliran Dana Rp 100 M dari Mardani Maming ke PBNU

NASIONAL
KPK Yakin Hakim Akan Tolak Praperadilan Paulus Tannos karena Masih DPO

KPK Yakin Hakim Akan Tolak Praperadilan Paulus Tannos karena Masih DPO

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon