ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Peran LPTK dalam RUU Sisdiknas Disoroti Ketua Umum IKA UNJ

Rabu, 20 Juli 2022 | 17:34 WIB
MB
YD
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: YUD
Ketua Umum IKA UNJ Juri Ardiantoro menghadiri Sarasehan Rektor dan Pimpinan Organisasi Alumni Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di eL Hotel Royale Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Keberadaan LPTK dalam satu sistem pendidikan guru secara nasional merupakan keniscayaan untuk dicantumkan dalam RUU sebagai dasar untuk membangun guru dan pendidikan guru secara kokoh untuk kepentingan pembangunan pendidikan nasional dan masa depan bangsa.
Ketua Umum IKA UNJ Juri Ardiantoro menghadiri Sarasehan Rektor dan Pimpinan Organisasi Alumni Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di eL Hotel Royale Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Keberadaan LPTK dalam satu sistem pendidikan guru secara nasional merupakan keniscayaan untuk dicantumkan dalam RUU sebagai dasar untuk membangun guru dan pendidikan guru secara kokoh untuk kepentingan pembangunan pendidikan nasional dan masa depan bangsa. (BeritaSatu Photo / Emral Firdiansyah/Emral Firdiansyah)

Jakarta, Beritasatu.com – Peranan LPTK di dalam RUU Sisdiknas menjadi sorotan karena tidak mengatur keberadaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan tersebut. Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) Juri Ardiantoro menyambut baik inisiatif pemerintah merevisi undang-undang di bidang pendidikan, yakni UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi. Ketiga Undang-Undang itu kelak akan diintegrasikan dalam satu payung hukum yaitu UU Sisdiknas. Tetapi, dia menyayangkan dalam draf RUU Pendidikan, tidak mencantumkan serta mengatur keberadaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

"Inisiatif ini sangat baik, perlu kita sambut karena mengintegrasikan tiga undang-undang, supaya ada satu pengaturan yang tidak terpecah-pecah dalam mengelola sistem pendidikan nasional," ucapnya saat konferensi pers tentang sarasehan yang diikuti 12 rektor LPTK negeri dan 12 ketua organisasi alumni LPTK negeri se-Indonesia di eL Hotel Royale Jakarta, Selasa (19/7/2022) malam.

"Setelah kami membaca RUU Sisdiknas, ternyata tidak memunculkan suatu konsep lembaga yang selama ini dipercaya untuk mendidik guru, maka kami perlu menyampaikan pikiran-pikiran keluarga besar LPTK. Ini penting sekali untuk mengeksplisitkan lembaga yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mencetak guru," sambungnya.

Juri menuturkan, keberadaan LPTK perlu dicantumkan secara khusus. Tujuannya supaya jelas siapa yang oleh UU Sisdiknas diberi tugas untuk menghasilkan guru. Padahal, kehadiran UU Sisdiknas yang baru, yang mengintegrasikan tiga UU bidang pendidikan, diharapkan untuk menguatkan ekosistem pendidikan. Salah satu yang harus dikuatkan adalah penguatan lembaga dan penguatan kapasitas guru.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Nadiem Tegaskan Madrasah Tidak Dihapus dalam RUU Sisdiknas

"Tetapi sayangnya di materi RUU Sisdiknas LPTK tidak disebutkan secara jelas. Ini harus menjadi perhatian para penyusun RUU Sisdiknas baik dari pemerintah maupun Komisi X DPR," tegasnya.

Kendati demikian, Juri juga menyebutkan inisiatif pemerintah dan Komisi X DPR merevisi UU bidang pendidikan sudah tepat. Pasalnya, ada beberapa hal yang perlu disinkronisasikan. Selain itu, perubahan UU Sisdiknas harus dijadikan momentum untuk melihat secara keseluruhan pengelolaan sistem pendidikan nasional.

"Ini adalah momentum terbaik untuk membenahi bagaimana lembaga yang menghasilkan guru itu menjadi lebih kuat. Jadi, eksistensinya semakin diperhitungkan dan lembaga semakin kuat untuk menghasilkan guru yang profesional dan bisa menjadi panutan untuk anak didik," kata Juri.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Ingin Setarakan Profesi Guru dengan Dokter lewat RUU Sisdiknas

DPR Ingin Setarakan Profesi Guru dengan Dokter lewat RUU Sisdiknas

NASIONAL
RUU Sisdiknas Harus Atur Pendidikan dalam Situasi Bencana

RUU Sisdiknas Harus Atur Pendidikan dalam Situasi Bencana

NASIONAL
Denny Cagur Dorong Perbaikan RUU Sisdiknas demi Nasib Guru

Denny Cagur Dorong Perbaikan RUU Sisdiknas demi Nasib Guru

LIFESTYLE
Agenda DPR Hari Ini 5 November: RUU Sisdiknas Akan Diputuskan Komisi X

Agenda DPR Hari Ini 5 November: RUU Sisdiknas Akan Diputuskan Komisi X

NASIONAL
Revisi UU Sisdiknas Definisikan Ulang Anggaran Pendidikan 20 Persen

Revisi UU Sisdiknas Definisikan Ulang Anggaran Pendidikan 20 Persen

NASIONAL
RUU Sisdiknas Dinilai Bermasalah, Ini Pasal-pasal yang Jadi Sorotan

RUU Sisdiknas Dinilai Bermasalah, Ini Pasal-pasal yang Jadi Sorotan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon