Hari Anak Nasional: PGI Gelar Kampanye Perlindungan Anak
Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Memperingati Hari Anak Nasional, PGI menggelar kampanye perlindungan anak, di sekitar gedung Grha Oikoumene, Jakarta pada Rabu (23/7/22). Hal itu dilakukan PGI guna memeriahkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022. Kampanye dilakukan oleh Biro Perempuan dan Anak (BPA) Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).
Kampanye yang dilakukan berupa pemberian pin, alat tulis, dan buklet kepada pengendara di jalan Salemba dan Dipenogoro, Jakarta Pusat serta pembentangan poster bertuliskan antara lain Stop Kekerasan Terhadap Anak, Anak Terlindungi Indonesia Maju, dan Sudahkah Kita Memenuhi Hak Anak?.
Plt BPA PGI, Ridayani Damanik menuturkan, aksi ini dilaksanakan untuk mengingatkan kembali betapa penting perlindungan terhadap anak dari berbagai kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
"Sebagaimana diketahui berdasarkan data KPP-PA 2022 kasus kekerasan seksual 792 sekitar 9,3 % dibandingkan dengan kasus 2021. Situasi ini tentu sangat memprihatinkan. Sebab Itu, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya kepedulian terhadap hak-hak anak," katanya yang dikutip Beritasatu.compada Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, perayaan HAN merupakan bagian dari apresiasi terhadap anak-anak di mana negara memberikan hari khusus untuk mereka yang dirayakan 23 Juli setiap tahunnya.
"Secara khusus kami menyoroti kekerasan seksual terhadap anak selama pandemi Covid-19. Kami mengajak semua komponen masyarakat melindungi anak dari segala bentuk kekerasan," tegas Ridayani.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan peringatan HAN 2022 mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. HAN memiliki sejarah yang cukup panjang.
Pada 1951, Kongres Wanita Indonesia atau Kowani menyepakati digelarnya Pekan Kanak-kanak yang diperingati setiap tanggal 18 Mei. Lalu pada 1953, di Bandung, Kowani mengubah tanggal yang awalnya 18 Mei, menjadi 1-3 Juli. Perubahan dilakukan usai diskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar bisa bertepatan dengan libur sekolah.
Enam tahun berlalu, Pekan Kanak-kanak diubah lagi menjadi 1-3 Juni. Pengubahan tersebut atas saran dari Gerwani atau Gerakan Wanita Indonesia agar berbarengan dengan Hari Anak internasional. Pada 1964, Kowani perpanjang peringatan hari anak menjadi 1-6 Juni 2022. Pemilihan hingga tanggal 6 Juni ini berlandaskan untuk penghormatan hari lahir Presiden RI pertama, Soekarno.
Pekan kanak-kanak pun berganti nama menjadi Hari Kanak-kanak Nasional pada 1965. Lalu pada saat Soeharto menjadi presiden peringatan hari anak mencabut peringatan tanggal 6 Juni dan namanya kembali menjadi Pekan Kanak-kanak. Lalu, hari anak pun ditetapkan menjadi tanggal 18 Agustus.
Pada tahun 1970-an, Hari Anak Internasional sempat dilarang karena dianggap disalahgunakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemerintah lalu menggantinya dengan mengikuti Hari Anak Sedunia, 20 November. Lalu, pada 1980-an, Hari Kanak-kanak menjadi Hari Anak Nasional. Di era tahun tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nugroho menetapkan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.
Penetapan tersebut dibarengkan dengan ditetapkannya UU Kesejahteraan RI No 4 tahun 1979 soal Kesejahteraan Anak. Presiden Soeharto pun telah mengeluarkan Keputusan Presiden No 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional. Dari situ, Hari Anak Nasional diperingati tanggal 23 Juli.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
Festival Anak Indonesia Hebat 2025, Fatma Saifullah Dorong Kolaborasi Semesta untuk Pemenuhan Hak Anak
NASIONALBERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




