Politikus Demokrat Andi Arief Serahkan Uang dari Abdul Gafur ke KPK
Senin, 25 Juli 2022 | 19:17 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief sebelummya mengaku menerima uang Rp 50 juta dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud. Andi Arief telah mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara terdakwa Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan, telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar Rp 50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).
Andi Arief sebelumnya mengeklaim uang yang diterimanya dari Abdul Gafur terkait dengan masalah penyebaran Covid-19 di internal Partai Demokrat. Meski demikian, KPK tidak percaya begitu saja dengan keterangan Andi Arief. KPK memastikan akan mendalami dan menganalisis penerimaan uang tersebut.
"Tim jaksa KPK tentu masih akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain serta menganalisis mengenai penerimaan uang oleh saksi tersebut. Berikutnya tim JPU akan menuangkannya dalam analisa hukum surat tuntutan," tutur Ali.
Baca Juga: KPK Dalami Pengakuan Andi Arief Terima Uang dari Bupati PPU
Sebelumnya, Andi Arief yang bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Abdul Gafur mengakui menerima uang Rp 50 juta dari Abdul Gafur. Hanya saja, dia berdalih uang tersebut diterimanya berkaitan dengan masalah Covid-19 yang tengah menginfeksi para kader Partai Demokrat
Andi Arief menjelaskan, Abdul Gafur memberikan uang kepadanya pada Maret 2021. Hanya saja, dia menegaskan penerimaan uang tersebut bukan atas permintaannya dan perlu dilihat dari konteks waktunya.
"Itu Covid melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya dengan membantu," imbuhnya.
Andi Arief menegaskan, uang yang diberikan Abdul Gafur tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur. Dia turut menjelaskan soal kronologis pemberian uang dari Abdul Gafur tersebut.
"Jadi yang memberikan itu supirnya Pak, katanya. Walaupun saya enggak tahu itu supirnya, karena enggak pernah jumpa saya. Datanglah pagi-pagi kresek hitam (berisi) Rp 50 juta. Saya tanya pada Pak Gafur, ini uang apa Pak Gafur," ungkap Andi Arief.
"'Ya pakailah untuk teman-teman yang kena Covid'," kata Andi Arief menirukan jawaban Abdul Gafur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




