ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Partai Mahasiswa dan Pelita Belum Konfirmasi Pendaftaran ke KPU

Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:31 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022). KPU meluncurkan Sipol Pemilu 2024 dan telah membuka aksesnya untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022). KPU meluncurkan Sipol Pemilu 2024 dan telah membuka aksesnya untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. (BeritaSatuPhoto/ Joanito De Saojoao./Joanito De Saojoao.)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan hingga saat ini masih terdapat 10 partai politik yang sudah memiliki akun Sipol, namun belum mengonfirmasi waktu pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Ke-10 parpol tersebut termasuk, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Pelita yang didirikan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.

"Ada 10 lagi partai politik yang belum mengajukan rencana pendaftaran ke KPU," kata Anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Peluang Partai Mahasiswa Indonesia Ikut Pemilu 2024

Idham mengatakan, 10 parpol ini sudah memiliki akun Sipol sehingga terbuka kesempatan untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga tanggal 14 Agustus 2022, Pukul 23.59 WIB. Selain Partai Mahasiswa Indonesia dan Pelita, delapan parpol lainnya adalah Partai Pandu Bangsa, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa, Partai Persatuan Indonesia, Partai Masyumi, Partai Kongres, Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Pemersatu Bangsa dan Partai Rakyat.

ADVERTISEMENT

"Kami melalui helpdesk, setiap hari berkomunikasi kepada partai politik. Pertama, yang belum menyampaikan surat pemberitahuan pendaftarannya kami konfirmasi kapan mereka akan menyampaikan surat pemberitahuan karena kami harus agendakan segera," kata Idham.

"Keduahelpdesk juga menyampaikan atau memberikan atau berupaya untuk bertanya tentang progres input data dan helpdesk juga memberikan motivasi kepada operator admin akun Sipol agar secara intens dan memiliki progres yang cukup baik dalam upaya menginput data ke akun Sipol," kata Idham menambahkan.

Baca Juga: Din Syamsuddin Kukuhkan Kepengurusan Partai Pelita

Diketahui, untuk menjadi peserta Pemilu 2024, parpol harus mendaftarkan diri ke KPU. Dalam proses pendaftaran, parpol harus memasukkan dokumen pendaftaran seperi profil partai, kepengurusan partai baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, kantor tetap parpol dan dokumen lainnya.

KPU akan memeriksa dokumen pendaftaran parpol yang mendaftar dengan hasil lengkap dan tidak lengkap. Jika dokumen pendaftaran lengkap, maka parpol tersebut statusnya terdaftar dan sehari setelahnya langsung dilakukan verifikasi administrasi. Sementara jika tidak lengkap, maka parpol harus melengkapi sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022, Pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: KPU Pasrah Pemerintah Hanya Cairkan Rp 3,69 T Anggaran Pemilu

Untuk itu, 10 parpol yang sudah punya akun Sipol harus segera mendaftarkan diri agar bisa mengikuti tahapan berikutnya dalam proses menjadi peserta Pemilu 2024. Jika tidak mendaftar dengan dokumen lengkap, maka peluang parpol tersebut pupus untuk mengikuti Pemilu 2024.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

IKN Akan Punya Dapil Khusus pada Pemilu 2029

NASIONAL
KPU Badung Dijatuhi Sanksi Tegas karena Buang Sampah ke Selokan

KPU Badung Dijatuhi Sanksi Tegas karena Buang Sampah ke Selokan

BALI
Kejari Tanjungbalai Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU

NUSANTARA
Anggota DPR Minta Audit Total KPU atas Penyewaan Jet Pribadi

Anggota DPR Minta Audit Total KPU atas Penyewaan Jet Pribadi

NASIONAL
Pilkada Ramai, Partisipasi Politik Warga di Pemerintahan Masih Rendah

Pilkada Ramai, Partisipasi Politik Warga di Pemerintahan Masih Rendah

NASIONAL
Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon