Tersangka Korupsi Rp 78 T, Surya Darmadi Dirawat di ICU
Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:18 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng diketahui dibawa ke rumah sakit (RS) dan menjalani perawatan di ruang intensive care unit (ICU). Apeng sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (18/8/2022). Apeng tengah dirawat di ruang intensive care unit (ICU) berdasarkan informasi dari sang kuasa hukum, Juniver Girsang.
"Benar (dirawat di ICU). RS Adhyaksa Ceger, Jaktim (Jakarta Timur)," ungkap kuasa hukum Apeng, Juniver Girsang saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Sebelumnya diketahui, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, Apeng telah menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum yang menjeratnya hari ini. Dia membenarkan, kondisi Apeng lalu menurun usai diperiksa.
Baca Juga: Kasus Korupsi Surya Darmadi di Kejagung Tak Akan Dilimpahkan ke KPK
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD (Surya Darmadi), kondisi tersangka mengalami drop atau sakit sehingga penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan," ungkap Ketut dalam keterangannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




