DPR Minta Pemerintah Perbanyak Tempat Penukaran Uang Rupiah Baru
Jumat, 19 Agustus 2022 | 11:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi XI DPR mengapresiasi langkah pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) yang meluncurkan tujuh uang rupiah kertas tahun emisi 2022 bertepatan dengan perayaan HUT ke-77 RI. Pemerintah dan BI diminta untuk menyosialisasikan adanya terbitan uang rupiah kertas terbaru ini secara masif.
"Penerbitan pecahan uang rupiah dengan desain dan inovasi yang baru bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, saya rasa menjadi langkah baik untuk semakin menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan kepada Tanah Air," ujar Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Adapun uang rupiah baru yang diterbitkan terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang Tahun Emisi (TE) 2022 tersebut memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan dan perbankan berharap teknologi yang digunakan untuk uang baru itu dapat membuat uang rupiah lebih mudah dikenali keasliannya. Selain itu, kata Charles, agar lebih nyaman dan aman digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan.
"Inovasi yang ada dalam terbitan uang baru ini kita harap dapat mengurangi kasus-kasus pemalsuan uang," tuturnya.
Di dalam setiap lembaran uang rupiah diketahui terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Ada 8 pahlawan nasional yang terpampang di terbitan uang rupiah keras baru 2022, termasuk pasangan Proklamator RI Ir Soekarno dan Mohammad Hatta.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




